Era Baru menjalankan Bisnis Onlie

Minggu, 19 Desember 2010

Triputra Group Scholarship

Beasiswa Triputra Group Scholarship Program



Telah dibuka beasiswa TRIPUTRA GROUP, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Sasaran
    Mahasiswa yang berprestasi secara akademis maupun non-akademis di setiap Perguruan Tinggi masing-masing.
  2. Nilai Beasiswa
    • Full Scholarship (biaya kuliah,biaya laboratorium,biaya skripsi) mulai semester ke-5 sampai semester 8
    • Uang saku : Rp. 4.500.000
    • Mahasiswa penerima beasiswa diberi kesempatan untuk magang di lingkungan Triputra Group bila dibutuhkan.
    • Program gathering untuk penerima beasiswa (diantaranya dapat berupa team building program, seminar, keikutsertaan dalam TIF atau
      company visit)
    • Mendapatkan prioritas dalam proses penerimaan karyawan dilingkungan Triputra Group (sesuai kualifikasi kebutuhan)
    • Mahasiswa penerima beasiswa tidak diberlakukan ikatan dinas.
  3. Persyaratan program beasiswa
    a. Persyaratan Umum
    • Aktif terlibat organisasi
    • IPK semester 1-4 minimum 2.95 dengan toleransi <>
    • Lolos seleksi yang meliputi aspek IQ,EQ,serta karakter sesuai dengan values/DNA Triputra Group.
    • Tidak menerima beasiswa dari pihak lain.
    • Tidak terlibat dalam narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.
    • Seleksi dilakukan dengan cara Psikotes dan Interview oleh pihak Triputra Group di setiap Perguruan Tinggi.

    b. Persyaratan Administrasi

    • Fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih berlaku
    • Bukti IPK (kartu hasil studi atau transkrip nilai akademik sementara)
    • Mengisi Formulir permohonan beaiswa.
    • Fotokopi sertifikat/piagam prestasi (bila ada)
    • Fotokopi sertifikat kepengurusan/keanggotaan dalam organisasi kemahasiswaan /organisasi lainnya.
      bila tidak ada dapat digantikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan organisasi.
  4. Penghentian Pemberian Bantuan Beasiswa
    Pemberian beasiswa dapat dihentikan apabila :
    • IPK selama semester 5-8 <>
    • Mahasiswa yang bersangkutan telah meninggal dunia atau tidak aktif lagi atau dinyatakan Drop Out (DO).
    • Ditemukan bukti bahwa mahasiswa yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan.
    • Mahasiswa tidak memenuhi persyaratan keberlangsungan pemberian beasiswa.
    • Mahasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap karena suatu perkara
      pidana atau perbuatan kejahatan yang terbukti telah dilakukannya.
    • Yang bersangkutan tidak lagi terdaftar atau tercatat sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi yang mengusulkan sebagai
      penerima bantuan beasiswa.
    • Jika mahasiswa terbukti menerima beasiswa dari lembaga lain, maka beasiswa yang telah diterima wajib dikembalikan
      kepada Triputra Group untuk diberikan kepada penerima beasiswa lainnya.

Inforamasi Formulir dan Kapan terakhir pengumpulan berkas beasiswa akan di informasikan lebih lanjut.

Terima Kasih.

Related Post



Tidak ada komentar:

Posting Komentar